GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Program Bedah Rumah Aspirasi Dewan di Kampung Kuya RT 01/03 dan RT 03/03, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti yang berjumlah enam unit dengan nilai Rp20 juta per rumah mendadak jadi sorotan tajam. Sabtu (06/11/25).
Warga setempat mengungkapkan kekecewaan karena penerima bantuan disebut-sebut didominasi keluarga dekat seorang Kordinator Desa (Kordes) bernama Rateh.
“Yang dapat bedah rumah banyak dari keluarga Rateh,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak berhenti di situ. Awak media juga menerima informasi mengejutkan dari sumber lain yang mengaku didatangi anak buah Rateh pada pagi hari sekitar pukul 06.00.
“Ada yang datang ke rumah membawa titipan uang, katanya dari Bu Rateh,” ungkap sumber tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi ini menimbulkan dugaan serius: apakah ada upaya membungkam atau mempengaruhi wartawan agar tidak mengangkat isu dugaan penyimpangan program?
Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai/Supriyadi, menyesalkan dugaan penyalahgunaan ini.
Ia menegaskan bahwa program Bedah Rumah adalah fasilitas negara bagi masyarakat tidak mampu, dibiayai dari uang pajak rakyat, bukan milik kelompok tertentu.
Menurutnya, jika benar bantuan dimonopoli oleh keluarga Kordes, maka ada indikasi kuat praktik KKN di tingkat akar rumput.
“Aspirasi Dewan itu untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau benar ada dominasi keluarga dan upaya menyuap wartawan, ini sudah sangat merusak integritas program,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi buah bibir warga. Publik menanti apakah pihak terkait akan memberikan klarifikasi atau tindakan tegas atas dugaan penyimpangan yang semakin santer dibicarakan.
(Red)














