WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN YAYASAN HSD: Jangan Sampai Jadi Korban!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com-Jawa Tengah – Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat dan kontraktor untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan yayasan untuk mengambil keuntungan pribadi. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat serta pihak kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang, baik dengan dalih pendaftaran titik dapur, percepatan operasional, maupun janji proyek pembangunan dapur dengan nominal dana mencapai ratusan juta rupiah.(13/1/2026)

Turnya menyatakan, “Kami sangat serius dalam menjaga nama baik yayasan dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penipuan atas nama yayasan.”

Beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai:
– Pendaftaran titik dapur dengan biaya ratusan juta rupiah
– Penawaran proyek pembangunan dapur dengan janji iming-iming
– Permintaan uang dengan dalih percepatan operasional
– Penawaran kerja sama bisnis dengan iming-iming keuntungan besar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turnya menegaskan bahwa yayasan belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak pernah meminta uang di luar mekanisme hukum. Yayasan HSD Jawa Tengah juga tidak memiliki afiliasi dengan pihak lain yang dapat menjamin proyek atau memberikan keuntungan finansial kepada masyarakat.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan Yayasan HSD dan meminta uang, segera klarifikasi ke pengurus resmi yayasan! Pihak Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau:
1. Masyarakat dan kontraktor tidak melakukan pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak berwenang;
2. Melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi yayasan melalui nomor kontak yang telah dipublikasikan;
3. Menyimpan bukti transaksi dan dokumen terkait apabila merasa dirugikan;
4. Melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi penipuan.

Turnya juga menekankan bahwa yayasan bukan badan usaha jual beli proyek, dan tidak dibenarkan adanya praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran proyek yang tidak melalui prosedur hukum yang sah.

“Jika ada pihak yang meminta uang ratusan juta rupiah dengan janji titik dapur atau proyek pembangunan atas nama yayasan, itu patut dicurigai dan wajib diverifikasi. Jangan sampai masyarakat dan kontraktor menjadi korban,” tegasnya.

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik. Kami juga siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang terjadi.

Lindungi diri Anda, jangan sampai menjadi korban penipuan! Jika Anda memiliki informasi atau pertanyaan, silakan hubungi kami melalui kontak resmi yayasan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB