WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN YAYASAN HSD: Jangan Sampai Jadi Korban!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com-Jawa Tengah – Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat dan kontraktor untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan yayasan untuk mengambil keuntungan pribadi. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat serta pihak kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang, baik dengan dalih pendaftaran titik dapur, percepatan operasional, maupun janji proyek pembangunan dapur dengan nominal dana mencapai ratusan juta rupiah.(13/1/2026)

Turnya menyatakan, “Kami sangat serius dalam menjaga nama baik yayasan dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penipuan atas nama yayasan.”

Beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai:
– Pendaftaran titik dapur dengan biaya ratusan juta rupiah
– Penawaran proyek pembangunan dapur dengan janji iming-iming
– Permintaan uang dengan dalih percepatan operasional
– Penawaran kerja sama bisnis dengan iming-iming keuntungan besar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turnya menegaskan bahwa yayasan belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak pernah meminta uang di luar mekanisme hukum. Yayasan HSD Jawa Tengah juga tidak memiliki afiliasi dengan pihak lain yang dapat menjamin proyek atau memberikan keuntungan finansial kepada masyarakat.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan Yayasan HSD dan meminta uang, segera klarifikasi ke pengurus resmi yayasan! Pihak Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau:
1. Masyarakat dan kontraktor tidak melakukan pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak berwenang;
2. Melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi yayasan melalui nomor kontak yang telah dipublikasikan;
3. Menyimpan bukti transaksi dan dokumen terkait apabila merasa dirugikan;
4. Melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi penipuan.

Turnya juga menekankan bahwa yayasan bukan badan usaha jual beli proyek, dan tidak dibenarkan adanya praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran proyek yang tidak melalui prosedur hukum yang sah.

“Jika ada pihak yang meminta uang ratusan juta rupiah dengan janji titik dapur atau proyek pembangunan atas nama yayasan, itu patut dicurigai dan wajib diverifikasi. Jangan sampai masyarakat dan kontraktor menjadi korban,” tegasnya.

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik. Kami juga siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang terjadi.

Lindungi diri Anda, jangan sampai menjadi korban penipuan! Jika Anda memiliki informasi atau pertanyaan, silakan hubungi kami melalui kontak resmi yayasan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru