Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW di Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di tahun 2026. Salah satunya, Pemkot Tangerang menargetkan dapat membentuk bank sampah di semua Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, bank sampah dapat berkontribusi besar mereduksi sampah di skala lingkungan pemukiman secara merata. Di sisi lain, bank sampah dapat berdampak besar mengurangi beban kapasitas sampah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang.

”Kami akan terus memaksimalkan peran serta masyarakat untuk memaksimalkan dan membentuk bank sampah unit di setiap RW. Tujuannya, bank sampah tingkat RW ini akan membantu mengurangi sampai yang terkumpul di tingkat kelurahan dan kecamatan, jadi beban kapasitas di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol dari sekarang,”ujar Wawan, Selasa (6/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Tangerang akan mendorong kelompok masyarakat melalui bank sampaj dapat mengelola sampah lingkungannya secara mandiri sehingga peraturan pengelolaan sampah residu di TPA Rawa Kucing dapat direalisasikan secara maksimal.

”Kami berharap sekali peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah lingkungannya seperti di kawasan pertokoan, perumahan, dan lain sebagainya. Sehingga nanti sampah-sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing sebagaimana aturan yang diterapkan yakni berjenis sampah residu dari hasil pengelolaan yang telah berjalan di tingkat kawasan dan lingkungan pemukiman,”tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang masih mempunyai sederet program unggulan pengelolaan sampah sesuai dengan peta jalan pengelolaan persampahan tahun 2026 seperti pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) dan Refuse Deriven Fuel (RDF) sebagai inovasi teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Tangerang.

 

 

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.
Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan
H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026
Brebes Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kali, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Warga Kaligondo Terima Bantuan Pangan, Pemdes Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42 WIB

Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Brebes Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kali, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru