Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen Ossy: Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com – Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membahas penyelesaian permasalahan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya di Kabupaten Muaro Jambi, dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi pada Rabu (31/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy menekankan pentingnya penanganan permasalahan dilakukan secara terstruktur dan berdasar hukum yang jelas.

“Dalam penyelesaian kasus pertanahan, ATR/BPN harus bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Terlebih lagi, permasalahan lahan transmigrasi yang dibahas merupakan kasus yang telah berlangsung lama dan memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kehati-hatian dalam setiap tahapan penanganannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip kehati-hatian harus di ke-depankan. Jangan sampai niat baik pemerintah justru berujung pada keputusan yang tidak kuat secara hukum dan menimbulkan persoalan baru,” tegas Ossy Dermawan.

Kementerian ATR/BPN saat ini menangani permasalahan tersebut berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi internal kementerian. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara sistematis dan akuntabel.

“Penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi tidak hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keadilan dan masa depan masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci,” tutur Wamen Ossy.

Melalui kolaborasi yang solid antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, Wamen Ossy berharap permasalahan lahan transmigrasi di Gambut Jaya dapat diselesaikan. Menurutnya, langkah penyelesaian ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pembangunan wilayah yang dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Pertemuan kali ini juga dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi periode 2011-2016, Burhanuddin Mahir. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Direktur Pencegahan dan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:20 WIB

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 17:13 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Berita Terbaru