Anggaran Fantastis Proyek Toilet di SMKN 1 Sitinjo Jadi Sorotan Publik
GarudaXpose.com|Dairi-Proyek pembangunan fasilitas sanitasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendadak menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dipicu oleh nilai anggaran yang dinilai tidak wajar untuk ukuran pembangunan unit toilet sekolah.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
Detail Proyek dalam Sorotan
Dalam plang proyek tersebut, tercatat rincian sebagai berikut:
Nama Sekolah: SMKN 1 Sitinjo
Pekerjaan: Pembangunan Toilet 4 Unit
Sumber Dana: APBN Tahun 2025
Besaran Dana: Rp313.120.000 (Tiga Ratus Tiga Belas Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah)
Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indikasi Ketidakwajaran
Anggaran sebesar Rp313 juta lebih untuk pembangunan hanya 4 unit toilet memicu kritik dari berbagai pihak. Jika dikalkulasikan secara kasar, satu unit toilet menelan biaya sekitar Rp78 juta.
Kritik yang muncul di lapangan mempertanyakan apakah spesifikasi material dan teknis bangunan tersebut benar-benar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Masyarakat mengkhawatirkan adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Nilai tersebut sangat fantastis hanya untuk sebuah toilet sekolah. Perlu ada transparansi mengenai spesifikasi teknisnya agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi,” ujar salah satu warga yang mengamati lokasi.
Harapan Pengawasan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia pembangunan maupun kepala sekolah SMKN 1 Sitinjo terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.
Diharapkan pihak berwenang, baik dari Inspektorat maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan pengawasan dan audit terhadap proyek ini guna memastikan bahwa dana APBN digunakan secara tepat sasaran dan efisien sesuai dengan aturan yang berlaku*













