Diduga Ada Oknum Yang Membed’ab Dengan mudah nya Mengalirkan Limbah, pemilik pabrik Tahu”

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com // Probolinggo – Hasil investigasi awak media menemukan adanya dugaan pencemaran sungai yang diduga bersumber dari aktivitas pembuangan limbah salah satu pabrik tahu Sumberbaru Jaya yang berada di kawasan Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, limbah cair hasil produksi tahu diduga dibuang langsung ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Kondisi air sungai di sekitar lokasi tampak keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap yang menyengat, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya limbah produksi tahu yang mencemari lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat sekitar. Pasalnya, sungai tersebut masih dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Selain berpotensi merusak ekosistem lingkungan, pencemaran ini juga dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut kepada pemilik pabrik tahu Sumberbaru Jaya, yang bersangkutan menyampaikan bahwa apabila terdapat pertanyaan atau permasalahan terkait limbah, awak media diminta untuk melakukan konfirmasi kepada salah satu oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo dengan inisial RH.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat, mengingat pengelolaan limbah industri merupakan tanggung jawab langsung pihak pelaku usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah yang berwenang, guna memperoleh klarifikasi serta memastikan apakah aktivitas pembuangan limbah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Awak media juga mendorong agar instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran, guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang lebih luas serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Andungsari–Tiris Kembali Difungsikan, Akses Warga Pulih Usai Direvitalisasi
Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah
Percepat Mitigasi Bencana, TMMD Sengkuyung II Kodim 0713/Brebes Tuntaskan 50% Talud dan 40% Bronjong Jembatan di Sridadi
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan
Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat
Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali
Antisipasi Kemarau 2026, Distan Banten Bahas Penguatan Infrastruktur Pertanian
BREBES TEGASKAN TRANSPARANSI ANGGARAN DAN ANTIKORUPSI DI HARI OTONOMI DAERAH XXX

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:30 WIB

Jembatan Andungsari–Tiris Kembali Difungsikan, Akses Warga Pulih Usai Direvitalisasi

Selasa, 28 April 2026 - 05:43 WIB

Percepat Mitigasi Bencana, TMMD Sengkuyung II Kodim 0713/Brebes Tuntaskan 50% Talud dan 40% Bronjong Jembatan di Sridadi

Selasa, 28 April 2026 - 03:17 WIB

Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Selasa, 28 April 2026 - 02:06 WIB

Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 01:24 WIB

Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali

Berita Terbaru