
Palembang, Garudaxpose.comĀ – Puluhan massa Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (JAMSAKI) sambangi DPRD Kota Palembang untuk melaksanakan aksi damai terkait kebijakan mutasi jabatan yang terjadi dilingkungan jajaran Pemerintahan Kota Palembang, Sumatera Selatan, sorotan tajam tertuju pada penempatan seorang pejabat golongan Penata Tingkat 1 (3D) sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang.
Aksi massa yang dimotori oleh David Koordinator aksi dan di dampingi oleh Satria, Dorres Angga, Reza Mao, Mukri dan Rahmat Sandi Koordinator lapangan, Senin (06/10/25).
“Menyikapi kebijakan mutasi jabatan yang terjadi dilingkungan jajaran pemerintahan kota palembang, sorotan tajam tertuju pada penempatan seorang pejabat golongan Penata Tingkat 1 (3D) sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, penunjukan ini dinilai tidak sesuai dengan kapasitas dan tupoksi (Tuga Pokok dan Fungsi yang seharusnya diemban oleh seorang Sekretaris Dinas,”ujar David dalam orasinya.
“Golongan dan kapasitas pejabat tersebut jelas kurang pas untuk menempati posisi Sekretaris Jabatan strategis, seharusnya di isi oleh figur dengan pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni, kejanggalan semakin mencuak karena pejabat yang berinisial “R” tersebut juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang,”tambahnya.
Situasi rangkap jabatan ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat kinerja optimal Dinas yang memiliki anggaran besar dan proyek-proyek infrastruktur vital bagi kota palembang.
“Bagaimana mungkin seorang pejabat dengan golongan 3D bisa mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan di Dinas sebesar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, ini jelas merusak sistem dan membuka celah penyalahgunaan wewenang jahatan dan anggaran yang akan terjadi dilingkungan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Kami JARINGAN MASYARAKAT SIPIL ANTI KORUPSI INDONESIA (JAMSAKI) meminta DPRD Kota Palembang, sebagai berikut:
1.Meminta kepada DPRD Kota Palembang untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Palembang. Wakil Walikota Palembang. serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, guna memberikan penjelasan terkait penujukan kontroversial ini, yang diduga adanya unsur nepotisme dan kepentingan muatan politik tertentu dibalik kebijakan mutasi jabatan yang terjadi dilingkungan jajaran pemerintahan kota palembang yang semakin meresahkan masyarakat kota palembang.
2.Golongan Penata Tingkat (3D) dan kapasitas pejabat tersebut jelas kurang pas untuk menempati posisi Sekretaris Jabatan strategis, seharusnya di isi oleh figur dengan pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni, kejanggalan semakin mencuak karena pejabat yang berinisial “R” tersebut juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang. Situasi rangkap jabatan ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat kinerja optimal Dinas yang memiliki anggaran besar dan proyek-proyek infrastruktur vital bagi kota palembang.
3.Mendukung DPRD Kota Palembang untuk segera mengevaluasi dan menyelidik lebih lanjut terkait kebijakan Walikota Palembang, Wakil Walikota Palembang, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)) Kota Palembang, dalam mutasi jahatan yang terjadi dilingkungan jajaran pemerintahan kota palembang baru-baru ini, yang diduga kuat adanya unsur nepotisme dan muatan politik dalam penunjukan saudara “R” sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang dan sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang yang di Wakili oleh Juana Ria Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Palembang mengatakan permohonan maaf dari DPRD Kota Palembang karena tidak bisa menemui rekan-rekan dari jaringan masyarakat sipil anti korupsi indonesia karena mereka tidak ada di tempat.
“Aspirasi ini nantinya akan kami sampaikan ke anggota DPRD Kota Palembang khususnya Komisi I DPRD Kota Palembang, dan kami juga nantinya sampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD, Komisi I dan Juga Sekretaris DPRD Kota Palembang,”tutupnya.