Kepala Desa Telaga Sari, Tolak Konfirmasi Awak Media Terkait Pungutan Karcis Kendaraan Masuk Kawasan Baja Mas Balaraja

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu siang (20 Desember 2025), menolak memberikan komentar atau konfirmasi kepada awak media terkait isu pungutan karcis kendaraan yang diklaim dikenakan kepada pengemudi yang melintas di wilayah Kawasan Baja Mas Balaraja.

Penolakan tersebut terjadi setelah pihak media berusaha menghubungi Kepala Desa melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.

Isu mengenai pungutan karcis kendaraan ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah sopir yang mengaku dikenakan biaya tertentu saat memasuki area kawasan Baja Mas Balaraja di Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Sopir-sopir tersebut mengkhawatirkan bahwa pungutan yang dilakukan tidak transparan dan mungkin tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah awak media yang tergabung dalam Media Center Jayanti (MCJ) menyatakan bahwa penolakan Kepala Desa untuk memberikan komentar menambah kekhawatiran publik mengenai ketidakjelasan pungutan tersebut. “Kami menghargai sikap Kepala Desa yang memilih untuk tidak memberikan komentar, namun saat ini kami merasa penting untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, agar mereka tidak bingung dan mengetahui dengan jelas apa yang terjadi,” ujar salah satu perwakilan media.

Dalam kesempatan terpisah, beberapa sopir yang terkena dampak pungutan tersebut meminta agar pihak berwenang, seperti Polsek dan Inspektorat Kabupaten Tangerang, dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini.

Mereka berharap agar ada kejelasan mengenai asal-usul pungutan dan dasar hukum yang digunakan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau persepsi negatif di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Telaga Sari belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu pungutan kendaraan tersebut, dan masalah ini masih menjadi perhatian publik.

Masyarakat dan awak media berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi yang dapat menjawab kekhawatiran publik.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru