Oleh: H. Syahrir Nasution SE, MM Sutan Kumala Bulan
Isu mengenai potensi terbentuknya dinasti politik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian menguat dan menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai arah kepemimpinan saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda pemusatan kekuasaan pada lingkaran yang sangat sempit, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait masa depan demokrasi di daerah tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, kritik publik semakin mengemuka. Banyak warga menyoroti dinamika pemerintahan Madina yang dinilai seolah hanya digerakkan oleh dua figur dominan, yakni Saipullah dan Madina Samar. Dominasi keduanya disebut tampak jelas, baik dalam proses pengambilan kebijakan maupun dalam struktur kekuasaan di lingkungan kantor bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini bahkan memunculkan istilah baru di tengah masyarakat, yaitu “MADINA = SAMAR (Saipullah – Madina Samar)”. Istilah tersebut muncul sebagai bentuk sindiran terhadap pola kepemimpinan yang dianggap terlalu terpusat pada dua nama tersebut. Sebagian warga menilai situasi ini dapat mengarah pada praktik-praktik politik yang tidak sehat dan berpotensi membuka jalan bagi terbentuknya dinasti kekuasaan.
“Masyarakat Madina sekarang sudah pitar-pistar. Tidak bisa lagi diperlakukan seperti ‘si bisuk na oto’. Rakyat melihat apa yang sedang terjadi,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran utama warga adalah apabila fenomena tersebut dibiarkan tanpa koreksi, Madina dapat memasuki fase “kegelapan demokrasi”. Pada titik itu, kebijakan publik dikhawatirkan tidak lagi lahir melalui proses musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas, melainkan hanya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Para pengamat politik lokal juga mengingatkan pentingnya pemerintah daerah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas serta memastikan distribusi kewenangan berjalan secara proporsional. Transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang inklusif dinilai menjadi kunci untuk meredam keresahan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Madina belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang tersebut.













