Aktivis Lingkungan Cikupa Bela Lurah Bunder, Sebut Penutupan THM Butuh Koordinasi Lintas Sektor dan Solusi Komprehensif

- Penulis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | ​Tangerang – Aktivis lingkungan dan tokoh pemuda Cikupa, Jumadil Qubro, memberikan bantahan keras atas desakan mundur Lurah Bunder, Hj. Ine Susilawati, Amd.Kep., SKM, yang dilayangkan oleh Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten, Habibi, terkait maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe dan Karoke di wilayahnya.

Jumadil ​Qubro menilai pernyataan Habibi yang menuntut kemunduran lurah menunjukkan ketidakpahaman terhadap kompleksitas masalah penanganan THM ilegal yang melibatkan lintas kewenangan dan memerlukan solusi yang komprehensif, bukan sekadar tindakan satu pihak.

​Menyambut Kritik, Namun Membela Upaya Lurah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya menyambut baik kritik dan sorotan dari rekan-rekan FRIC, karena ini adalah bentuk kepedulian masyarakat. Namun, menuntut Lurah mundur hanya karena THM masih beroperasi adalah tindakan yang terlalu prematur dan tidak adil,” tegas Jumadil Qubro saat ditemui di Cikupa.

Jumadil ​Qubro menyoroti fakta yang sudah diungkapkan, bahwa Lurah Bunder Hj. Ine Susilawati telah berulang kali melakukan upaya penutupan dan penyegelan, bahkan berkoordinasi dengan:
​Kecamatan Cikupa
​Ketua MUI Cikupa
​Pihak Kepolisian
​Satpol PP Kabupaten Tangerang

​”Pernyataan Lurah yang sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak membuktikan bahwa beliau tidak tinggal diam dan sadar bahwa masalah THM ini bukan hanya wewenang kelurahan. Ini melibatkan izin usaha, ketertiban umum, penegakan Perda, bahkan potensi masalah hukum,” jelas Qubro.

​THM Ilegal: Masalah Hukum, Bukan Hanya Kewenangan Lurah

​Jumadil Qubro menekankan bahwa penutupan permanen THM ilegal, terutama yang bandel dan berulang kali buka setelah disegel, adalah masalah penegakan hukum yang berada di tangan Satpol PP dan Kepolisian, didukung oleh Pemerintah Kabupaten.

​”Pernyataan ‘Negara kalah dengan pengusaha Ilegal’ seharusnya ditujukan kepada lembaga penegak Perda dan hukum, bukan secara eksklusif kepada Lurah. Lurah adalah ujung tombak pemerintahan yang fungsinya sebatas koordinasi dan pelaporan, bukan eksekutor penyegelan permanen,” Tambahnya.

Jumadil ​Qubro juga mengingatkan bahwa penanganan THM seringkali terkendala oleh proses hukum yang panjang. “Setelah disegel, para pengusaha ini seringkali mengajukan gugatan atau kembali beroperasi secara kucing-kucingan. Ini yang harus menjadi fokus bersama, bagaimana menciptakan solusi hukum dan kebijakan yang lebih kuat,” Pintanya.

 

​Peran MUI dan Tokoh Masyarakat Telah Maksimal

​Mengenai kritikan terhadap peran MUI dan tokoh agama, Jumadil Qubro juga membela. Ia meyakini bahwa MUI Kecamatan Cikupa telah melaksanakan perannya dalam memberikan edukasi moral dan teguran kepada masyarakat dan pengusaha.

​”Peran MUI adalah di ranah moral dan rekomendasi, bukan eksekusi. Saya yakin MUI dan tokoh masyarakat sudah maksimal dalam menekan secara kultural, namun jika pengusaha tetap bandel, maka bola kembali ada di tangan pemerintah daerah untuk bertindak tegas melalui penegakan Perda,” Tutup Jumadil Qubro, sembari meminta semua pihak untuk bersinergi mencari solusi, alih-alih saling menyalahkan.

Jumadil ​Qubro juga meminta FRIC untuk bersama-sama mendorong Bupati Tangerang agar mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas dan memperkuat koordinasi penegakan hukum di lapangan, sebagai solusi jangka panjang yang tuntas.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan
Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis
Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ
Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan
Bupati Lumajang Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik, Operasional Ditanggung Pribadi
Gubernur Koster Inginkan Bali Tetap Aman dan Kondusif
Karya Terbaik STT Se-Jembrana Adu Kreativitas 
Rakyat Mengeluh Jalan Rusak di Madina, Bobby Afip Nasution Justru Malah Sibuk Lantik 11 Pejabat Eselon II” Garudaxpose.com l Medan (Sumut)–

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:36 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:28 WIB

Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:39 WIB

Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:30 WIB

Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:46 WIB

Bupati Lumajang Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik, Operasional Ditanggung Pribadi

Berita Terbaru