Who! Wali Murid dan Alumni SMPN 1 Bumiayu Desak Pengangkatan Ina Purnamasari Dibatalkan
BREBES-BUMIAYU,GarudaXpose.com- Wali murid dan alumni SMPN 1 Bumiayu menggeruduk sekolah pada Senin (17/11/2025) pagi untuk menyampaikan sikap terkait polemik internal di sekolah tersebut. Mereka menolak pengangkatan Ina Purnamasari sebagai Plt Kepala SMPN 1 Bumiayu karena memiliki catatan sanksi berat dalam kasus pengadaan soal ujian.
Umi Hadiyanti, salah satu wali murid, menyatakan bahwa aksi damai ini dilakukan untuk mendukung SMPN 1 Bumiayu menjadi sekolah yang elegan. “Kami merasa miris dengan adanya polemik saat ini yang merusak nama baik sekolah,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali murid dan alumni juga mendesak anggota Komite SMPN 1 Bumiayu untuk mundur karena dianggap tidak mewakili pihak wali murid dalam polemik ini. Fatkhurohman Wahid, Ketua Umum Keluarga Besar Alumni SMPN 1 Bumiayu, bahkan meminta Komite Sekolah dibubarkan karena tindakannya yang dianggap memperburuk situasi.
Komisi 4 DPRD Brebes telah mengumpulkan data dan keterangan terkait masalah ini dan akan menerbitkan rekomendasi kepada Pemkab Brebes. Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Bumiayu, Imam Santoso, menyatakan bahwa aksi wali murid dan alumni merupakan proses demokrasi yang sah.
Ferri Anggriyanto, anggota Komisi 4 DPRD Brebes, menyatakan bahwa komisi akan membahas masalah ini dalam rapat dan menerbitkan rekomendasi kepada Pemkab Brebes. “Sudah saya himpun data dan keterangan. Akan kami bahas dalam rapat komisi dan kami laporkan ke pimpinan dewan. Setelah itu akan dijadikan rekomendasi,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes, Carida, juga hadir dalam pertemuan tersebut dan menerima aspirasi dari wali murid dan alumni. Proses belajar mengajar tetap berjalan normal meski ada puluhan massa yang datang.
Hingga usai pertemuan pukul 16.00, Ina Purnamasari, Plt Kepala SMPN 1 Bumiayu, tidak bisa dimintai keterangannya karena tidak hadir. Aksi damai ini merupakan lanjutan dari demo siswa yang menolak Ina Purnamasari sebagai Plt kepala sekolah karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah internal di sekolah* (Agus)















