LUMAJANG, GARUDAXPOSE.COM | Polres Lumajang Polda Jatim bersama tim gabungan menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Lumajang, Sabtu (17/10/2026) malam. Operasi ini digelar sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Operasi terpadu melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, serta instansi terkait lainnya.
Petugas menyisir setiap sudut ruangan karaoke, memeriksa barang bawaan pengunjung, hingga menggelar tes urine secara acak. Dari 8 pengunjung yang dites urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun suasana berubah tegang saat tim memeriksa sebuah room karaoke yang kosong dan tidak terpakai. Di dalam ruangan tersebut, petugas menemukan 5 klip plastik diduga berisi sabu beserta 1 alat isap atau bong.
Kasat Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto membenarkan temuan tersebut. Saat diinterogasi, pihak pengelola THM mengaku tidak mengetahui asal-usul barang haram itu.
“Di room yang kosong dan tidak terpakai, kami menemukan lima klip diduga sabu dan satu bong. Pihak pengelola mengaku tidak tahu. Dugaan awal, ini merupakan klip lama yang tertinggal oleh pengunjung sebelumnya,” ujar Iptu Dwi Sugiyanto.
Meski pemilik barang belum diketahui, polisi menegaskan akan melakukan penelusuran mendalam sebagai bagian dari penegakan hukum penyalahgunaan narkotika.
Iptu Dwi menambahkan, razia ini merupakan komitmen nyata Polres Lumajang dalam menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkoba demi menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“Operasi serupa dipastikan akan kami gelar secara rutin dan berkala,” tegasnya.
Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.















