LUMAJANG, GARUDAXPOSE.COM | Penataan Jalan PB Sudirman di Kabupaten Lumajang mulai memasuki tahap pekerjaan fisik. Proyek sepanjang 730 meter yang mencakup penataan pedestrian dan peningkatan jalan tersebut ditargetkan selesai pada awal Desember 2026.
Penataan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan perkotaan. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menaruh perhatian pada keberlangsungan aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha yang beraktivitas di sepanjang Jalan PB Sudirman selama pekerjaan berlangsung.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan penataan pedestrian diharapkan dapat meningkatkan daya tarik kawasan dan membuka peluang bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, pelaksanaan pembangunan tetap perlu memperhatikan kebutuhan warga yang terdampak kegiatan fisik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapannya, penataan ini dapat menjadikan kawasan pedestrian Jalan PB Sudirman lebih menarik dan mampu menghadirkan perputaran ekonomi. Kami juga berharap pelaksanaannya tidak sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi perhatian,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, penataan kawasan perlu memperhatikan keseimbangan antara peningkatan infrastruktur dan aktivitas masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap kebutuhan warga dan pelaku usaha menjadi bagian penting selama proses pembangunan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik masih berlangsung. Tahapan yang dikerjakan meliputi pembongkaran pasangan lama serta pemotongan pohon dan pencabutan akar di area penataan.
Pekerjaan DPUTR mencakup penataan pedestrian sepanjang 730 meter dan peningkatan jalan. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai rencana pekerjaan yang telah ditetapkan.
DPUTR juga melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang direncanakan.
Heri menjelaskan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut melaksanakan kegiatan di kawasan Jalan PB Sudirman sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Adapun DPUTR menangani pekerjaan peningkatan jalan dan pedestrian.
“Ada beberapa OPD yang melakukan kegiatan di Jalan PB Sudirman sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk DPUTR, kegiatannya terkait peningkatan jalan dan pedestrian,” jelasnya.
DPUTR Kabupaten Lumajang menargetkan pekerjaan penataan pedestrian tersebut selesai pada awal Desember 2026. Pencapaian target tersebut bergantung pada pelaksanaan tahapan pekerjaan di lapangan.
Pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di sepanjang Jalan PB Sudirman untuk menyampaikan informasi mengenai kegiatan penataan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama selama pekerjaan berlangsung.
Setelah penataan selesai, kawasan Jalan PB Sudirman diharapkan memiliki infrastruktur jalan dan pedestrian yang lebih tertata. Pemerintah daerah juga berharap penataan tersebut dapat mendukung kenyamanan pengguna kawasan dan membuka peluang bagi kegiatan ekonomi masyarakat.















