Dari Potensi ke Aksi! Bupati Lumajang Bunda Indah Perkuat Tata Kelola Karbon Demi Pembangunan Berkelanjutan

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG,GARUDAXPOSE.COM | Potensi lingkungan tidak cukup hanya dijaga, tetapi harus dikelola melalui perencanaan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip inilah yang kini diperkuat Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyelaraskan perlindungan lingkungan dengan pembangunan daerah berkelanjutan.

Hal itu ditegaskan Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah, saat menghadiri *Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (TKNEK) yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Selasa (14/10/2026).

Workshop tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menerjemahkan target penurunan emisi nasional menjadi program konkret sesuai karakteristik wilayah. Upaya ini membutuhkan pemetaan sumber emisi, dukungan data yang akurat, serta perencanaan yang terintegrasi dengan program pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bunda Indah menilai, pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah. Potensi yang dimiliki Lumajang harus diidentifikasi agar pemerintah dapat menentukan langkah prioritas yang realistis.

“Pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Kita perlu mengidentifikasi potensi yang dimiliki Lumajang, menentukan langkah prioritas yang bisa dilaksanakan, serta memastikan setiap program memiliki perencanaan dan indikator yang jelas. Dengan begitu, upaya menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu langkah awal yang ditekankan dalam workshop adalah memetakan permasalahan dan sumber emisi secara detail, termasuk lokasi, kondisi awal atau baseline, kewenangan, serta pihak yang bertanggung jawab atas ketersediaan data. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan aksi penurunan emisi yang konkret dan layak dilaksanakan.

Agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, aksi tersebut perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, program kerja perangkat daerah, penganggaran, hingga pelayanan publik. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan indikator dan mekanisme Measurement, Reporting, and Verification (MRV) untuk menilai capaian penurunan emisi secara transparan.

Dalam tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan jalur yang sesuai dengan karakteristik aksi mitigasi dan ketentuan yang berlaku. Kesiapan hasil mitigasi untuk didaftarkan atau disertifikasi, skema pembiayaan, peluang investasi, serta pembagian hak, manfaat, dan risiko menjadi aspek yang harus dikaji secara cermat.

Keberlanjutan program turut bergantung pada kejelasan pengelolaan aset, termasuk pengoperasian dan pemeliharaannya. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan diperlukan agar rencana penurunan emisi tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diterapkan dan dipantau dalam jangka panjang.

Bagi Kabupaten Lumajang, penguatan tata kelola NEK membuka ruang untuk menghubungkan upaya perlindungan lingkungan dengan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan, prioritas yang jelas, dan mekanisme evaluasi yang ketat, potensi karbon diharapkan dapat dikelola melalui aksi mitigasi yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat Lumajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari
Kapolres Bondowoso Dr.aryo Dwi Wibowo bantuan obat obatan dan semboko dari dinas sosial dan RTLH /rumah layak huni.
Dari Kepedulian Menjadi Aksi Nyata, MADAS Distribusikan Air Bersih untuk Warga Pasrepan
Taat Aturan, Ormas DPC MADAS Lumajang Daftarkan Legalitas ke Bakesbangpol
MADAS Lumajang Rampungkan Administrasi, Dokumen Resmi Diserahkan ke Bakesbangpol
Rancangkan Kawasan Rendah Emisi Bukti Komitmen Gubernur Bali Hadapi Perubahan Iklim
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Tasyakuran Selamatan Jalan Baru: Harapan Warga Desa Manggisan Tanggul untuk Kemudahan Akses dan Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Dari Potensi ke Aksi! Bupati Lumajang Bunda Indah Perkuat Tata Kelola Karbon Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Bondowoso Dr.aryo Dwi Wibowo bantuan obat obatan dan semboko dari dinas sosial dan RTLH /rumah layak huni.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Dari Kepedulian Menjadi Aksi Nyata, MADAS Distribusikan Air Bersih untuk Warga Pasrepan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Taat Aturan, Ormas DPC MADAS Lumajang Daftarkan Legalitas ke Bakesbangpol

Berita Terbaru