Imigrasi Denpasar Buru Dua WNA Yang Diduga Menjadi Pelatih Berkendara Sepeda Motor Secara Ilegal

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Kantor Imigrasi Denpasar memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal untuk sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo
Sakti menjelaskan, dalam patroli keimigrasian pada Jumat 25 September 2026, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengejaran namun keduanya berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di lokasi, tim mendapati dua WNA yang diduga pelatih ilegal tersebut
melarikan diri meninggalkan lokasi. Tim sempat melakukan pengejaran akan tetapi
mereka berhasil melarikan diri. Pada saat yang sama, tim berhasil melakukan pemeriksaan terhadap dua WNA lain yang diduga murid dari WNA yang kabur. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua peserta pelatihan berkendara tersebut yaitu RO (laki – laki) berusia 20 tahun dan IA (perempuan) 21 tahun, keduanya asal Belarus dan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker,” jelas Sakti.

Ia menambahkan, kedua WNA yang diduga murid pelatihan berkendara sepeda motor tersebut akan dipanggil ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menelusuri identitas terduga pelatih ilegal yang melarikan diri. Selain kawasan Serangan, kegiatan patroli keimigrasian tersebut juga menyasar Jalan Tukad Punggawa yang menjadi pusat aktivitas WNA. Patroli ini merupakan upaya rutin Imigrasi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA agar tetap sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Sakti menyampaikan bahwa patroli ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban wilayah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan
nyaman atas keberadaan Orang Asing di sekitar mereka. Kami juga akan menelusuri identitas WNA yang melarikan diri dari petugas,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Ramdhani menegaskan, kami mengapresiasi Kantor Imigrasi Denpasar yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ada. “Setiap Orang Asing yang berada di Bali wajib menaati aturan dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggalnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan secara terukur” ujar Ramdhani.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa pengawasan keimigrasian merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat, yakni menghadirkan kepastian hukum, menjaga kedaulatan negara, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui pengawasan orang asing yang profesional, adaptif, dan berintegritas. @ (suriasih)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Klungkung Rencanakan Pengembangan Paud Holistik dan Integratif
SEKDA PADANG LAWAS TEGASKAN CEK LAPANGAN KDKMP HARUS SESUAI FAKTA TIDAK DITAMBAH, TIDAK DIKURANGI
KUASA HUKUM PEMOHON LURUSKAN SELISIH ANGKA LUAS BUKAN ALASAN BATALKAN EKSEKUSI OBJEK TELAH DISEPAKATI & DIPASANG PATOK BERSAMA
AMAR PUTUSAN 5.000 M², HASIL UKUR PN SIBUHUAN HANYA 2.300 M² EKSEKUSI LAHAN DIPROTES, DIMINTA HENTIKAN
Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning
WABUP PADANG LAWAS TEBAR 20.000 BENIH IKAN NILA & MAS DI LUBUK BARUMUN GOTONG ROYONG MASYARAKAT, AMAL JARIYAH BAGI SEMUA
BUPATI PADANG LAWAS PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA TEGUHKAN NILAI PERSATUAN, SERAHKAN BANTUAN DUKA DAN ALAT PERTANIAN KE 30 LOKASI
BK DPRD Banyuwangi Tegaskan Tak Lindungi Anggota Dewan Jika Terbukti Melanggar Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:38 WIB

Pemkab Klungkung Rencanakan Pengembangan Paud Holistik dan Integratif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:38 WIB

SEKDA PADANG LAWAS TEGASKAN CEK LAPANGAN KDKMP HARUS SESUAI FAKTA TIDAK DITAMBAH, TIDAK DIKURANGI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:10 WIB

KUASA HUKUM PEMOHON LURUSKAN SELISIH ANGKA LUAS BUKAN ALASAN BATALKAN EKSEKUSI OBJEK TELAH DISEPAKATI & DIPASANG PATOK BERSAMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

AMAR PUTUSAN 5.000 M², HASIL UKUR PN SIBUHUAN HANYA 2.300 M² EKSEKUSI LAHAN DIPROTES, DIMINTA HENTIKAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Berita Terbaru