Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Puluhan Ribu Obat Terlarang dan Sabu Dihancurkan

- Penulis

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE.COM | LUMAJANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memusnahkan barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Lumajang, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan sekaligus penegakan hukum terhadap perkara yang didominasi oleh tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Lumajang, Rifqi Leksono, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Dr. Ristu Dermawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan tahap kedua yang digelar sepanjang tahun 2026.
“Pemusnahan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Lumajang pada tahun 2026. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rifqi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 54 perkara yang telah diputus pengadilan tersebut, sebanyak 21 perkara merupakan kasus narkotika, 22 perkara Oharda, dan 11 perkara kategori TPUL

Rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup:
*Narkotika: Sabu seberat 36,52 gram dan 69.198 butir pil berbahaya berlogo Y.

* Senjata Tajam: 9 unit senjata tajam dari berbagai perkara kejahatan.

* Barang Bukti Lainnya: 115 item pendukung kejahatan seperti linggis, kunci T, pakaian, tas, dokumen, hingga plastik klip.

Rifqi menyoroti tingginya angka barang bukti obat-obatan terlarang dan narkotika yang dimusnahkan kali ini.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan masih maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang.
Pemusnahan dilakukan dengan metode khusus yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang bukti agar memastikan seluruh barang rampasan tersebut rusak total dan tidak dapat dipergunakan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lahan Terbakar di Mangunharjo, Damkar Probolinggo Tiba 9 Menit Usai Berangkat
Pengurus Wahidiyah Lumajang Gelar Reformasi Kepengurusan Empat Tahunan, Tekankan Makrifatullah dan Pengabdian
Soekarno Run BWX 2026 Disorot, Pelibatan ASN dalam Event PDI Perjuangan Dipertanyakan
Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP
Klarifikasi : Drg Reta Rianti Menegaskan Puskesmas Cisoka Tidak Lalai Dalam Menangani Nopi Haerani, Secara Medis Kita Tidak Bisa Meninggalkan SOP
Gunung Semeru Kembali Meletus Tiga Kali dan Berstatus Siaga, Warga Dimbau Waspada Lahar
Api Kembali Muncul di Lokasi Kebakaran Pelabuhan PPP, Damkar Probolinggo Kembali Diterjunkan
Bakar Sampah Berujung Kebakaran, Damkar Kota Probolinggo Tangani Api di Kawasan Pelabuhan PPP

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:01 WIB

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Puluhan Ribu Obat Terlarang dan Sabu Dihancurkan

Rabu, 23 September 2026 - 05:04 WIB

Lahan Terbakar di Mangunharjo, Damkar Probolinggo Tiba 9 Menit Usai Berangkat

Selasa, 22 September 2026 - 14:31 WIB

Pengurus Wahidiyah Lumajang Gelar Reformasi Kepengurusan Empat Tahunan, Tekankan Makrifatullah dan Pengabdian

Selasa, 22 September 2026 - 12:59 WIB

Soekarno Run BWX 2026 Disorot, Pelibatan ASN dalam Event PDI Perjuangan Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 14:37 WIB

Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP

Berita Terbaru