Garudaxpose.com |Banyuwangi – Upaya pencegahan praktik penipuan perjalanan ibadah umrah dan haji terus diperkuat Polresta Banyuwangi. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama serta para penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus yang digelar di Mapolresta Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah maupun haji.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah umrah dan haji merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat merugikan calon jamaah.
“Kami berharap komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian, Kementerian Agama, serta penyelenggara perjalanan ibadah dapat terus terjalin dengan baik sehingga potensi pelanggaran maupun tindak pidana dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolresta.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani beberapa laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan menjadi hal yang sangat penting.
Selain itu, peserta kegiatan juga mendapatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, termasuk ketentuan mengenai perlindungan jamaah, transparansi biaya, jadwal keberangkatan, serta tanggung jawab penyelenggara.
Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui upaya-upaya preventif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian, Kementerian Agama, dan penyelenggara perjalanan ibadah sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan terpercaya saat melaksanakan ibadah umrah maupun haji.











