Garudaxpose.com, Tapteng | Tim Forensik RSUD Pandan bersama penyidik Polres Tapanuli Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah BS (21), warga Dusun III, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (5/6/2026).
Sebelum proses ekshumasi berlangsung, sejumlah personel Polres Tapteng memasang garis polisi di sekitar lokasi pemakaman. Area tersebut hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, termasuk keluarga korban dan tim pemeriksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pembongkaran makam dan pengambilan sampel dari jenazah berlangsung sekitar dua jam. Setelah seluruh tahapan selesai, tim forensik dan penyidik meninggalkan lokasi.
Dokter Forensik RSUD Pandan, dr. Binsar Lubis, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban masih bernapas saat berada di dalam air.
“Korban masih bernapas saat masuk ke dalam air. Sampel yang diambil berupa jaringan dari bekas luka dan paru-paru untuk memastikan dugaan kami bahwa korban meninggal karena tenggelam,” ujar dr. Binsar.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium masih menunggu analisis lebih lanjut dan diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu.
Terkait dugaan adanya luka tusuk atau tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban, dr. Binsar menegaskan tidak ditemukan indikasi tersebut.
“Tidak ada. Luka yang ditemukan juga tidak dalam,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian, mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diterima kepolisian terkait kematian korban.
“Inilah salah satu langkah yang kami lakukan melalui autopsi atau ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Apapun hasilnya nanti akan menjadi landasan dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi atas kematian korban,” katanya.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan mendukung penuh langkah kepolisian dan tim forensik dalam melakukan ekshumasi. Mereka berharap proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Perwakilan keluarga korban yang juga paman korban, Bobbi Tampubolon, menegaskan pihak keluarga akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga penyebab kematian BS terungkap secara terang benderang.
“Kami akan memantau kinerja pihak kepolisian, tetapi jangan sampai ada halangan ataupun intervensi dari pihak manapun. Saya mendukung dilakukannya ekshumasi ini,” tegas Bobbi.
Menurutnya, selama proses ekshumasi berlangsung, keluarga diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung kondisi jenazah sebagai bentuk keterbukaan dalam proses pemeriksaan.

“Seluruh keluarga korban diperbolehkan melihat proses ekshumasi, bahkan memfoto kondisi korban,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dalam rilis Polres Tapanuli Tengah, BS disebut diduga meninggal akibat serangan buaya di aliran Sungai Saga Matua. Korban dievakuasi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada Kamis (28/5/2026). Kini, keluarga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat mengungkap secara pasti penyebab kematian korban dan memberikan kejelasan bagi pihak keluarga. (Ps)











