Usai Ekshumasi, Keluarga BS Tagih Pengungkapan Fakta Sebenarnya di Balik Kematian Korban

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Tapteng | Tim Forensik RSUD Pandan bersama penyidik Polres Tapanuli Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah BS (21), warga Dusun III, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (5/6/2026).

 

Sebelum proses ekshumasi berlangsung, sejumlah personel Polres Tapteng memasang garis polisi di sekitar lokasi pemakaman. Area tersebut hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, termasuk keluarga korban dan tim pemeriksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses pembongkaran makam dan pengambilan sampel dari jenazah berlangsung sekitar dua jam. Setelah seluruh tahapan selesai, tim forensik dan penyidik meninggalkan lokasi.

 

Dokter Forensik RSUD Pandan, dr. Binsar Lubis, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban masih bernapas saat berada di dalam air.

 

“Korban masih bernapas saat masuk ke dalam air. Sampel yang diambil berupa jaringan dari bekas luka dan paru-paru untuk memastikan dugaan kami bahwa korban meninggal karena tenggelam,” ujar dr. Binsar.

 

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium masih menunggu analisis lebih lanjut dan diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu.

 

Terkait dugaan adanya luka tusuk atau tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban, dr. Binsar menegaskan tidak ditemukan indikasi tersebut.

 

“Tidak ada. Luka yang ditemukan juga tidak dalam,” jelasnya.

 

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian, mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diterima kepolisian terkait kematian korban.

 

“Inilah salah satu langkah yang kami lakukan melalui autopsi atau ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujarnya.

 

Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.

 

“Apapun hasilnya nanti akan menjadi landasan dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi atas kematian korban,” katanya.

 

Sementara itu, keluarga korban menyatakan mendukung penuh langkah kepolisian dan tim forensik dalam melakukan ekshumasi. Mereka berharap proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

 

Perwakilan keluarga korban yang juga paman korban, Bobbi Tampubolon, menegaskan pihak keluarga akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga penyebab kematian BS terungkap secara terang benderang.

 

“Kami akan memantau kinerja pihak kepolisian, tetapi jangan sampai ada halangan ataupun intervensi dari pihak manapun. Saya mendukung dilakukannya ekshumasi ini,” tegas Bobbi.

 

Menurutnya, selama proses ekshumasi berlangsung, keluarga diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung kondisi jenazah sebagai bentuk keterbukaan dalam proses pemeriksaan.

 

 

 

“Seluruh keluarga korban diperbolehkan melihat proses ekshumasi, bahkan memfoto kondisi korban,” ungkapnya.

 

Diketahui sebelumnya, dalam rilis Polres Tapanuli Tengah, BS disebut diduga meninggal akibat serangan buaya di aliran Sungai Saga Matua. Korban dievakuasi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada Kamis (28/5/2026). Kini, keluarga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat mengungkap secara pasti penyebab kematian korban dan memberikan kejelasan bagi pihak keluarga. (Ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru