46 Kepala Desa Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal, Bupati Ipuk Minta Kades Hadirkan Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | BANYUWANGI – Sebanyak 46 Kepala Desa di Banyuwangi resmi dikukuhkan sebagai Paralegal setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap dengan menyandang gelar Paralegal, para kades bisa berperan sebagai juru damai di desanya masing-masing.

 

Paralegal adalah status atau peran tambahan bagi kepala desa yang telah dibekali pengetahuan hukum dasar dan sertifikasi resmi, sehingga memiliki legalitas formal untuk bertindak sebagai juru damai (Non-Litigation Peacemaker) dalam menyelesaikan konflik, memediasi sengketa, dan menerapkan restorative justice bagi warganya di tingkat desa tanpa melalui jalur pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kewenangan kepala desa sebagai paralegal diberikan secara resmi oleh Kementrian Hukum. Sertifikat Paralegal yang diterbitkan atau diakui oleh Kementerian Hukum menjadi bukti legalitas untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi.

 

“Selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Gelar sebagai Paralegal menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi warga di desa,” kata Bupati Ipuk saat memberikan sambutannya pada acara Pengukuhan Gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 Kades di Kampus Untag Banyuwangi, Kamis (21/6/2026).

 

Ipuk mengatakan, sebagai paralegal kades harus menjadi juru damai atas permasalah warga. Dengan cara memediasi konflik warga, menerapkan restorative justice untuk tindak pidana ringan, serta menyusun dokumen kesepakatan damai yang sah secara hukum.

 

“Kades menjadi benteng pertama Restorative Justice (keadilan restoratif) di tingkat desa. Tugas kades bukan menghukum namun memulihkan dan mendamaikan, merangkul semua pihak melalui musyawarah dan mufakat tanpa harus membawa kasus ke jalur pengadilan (litigasi),” ujar Ipuk.

 

“Kades juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi warga agar menjadi tahu batasan hak dan kewajiban mereka secara hukum, sehingga potensi terjadinya tindak pidana atau konflik sosial di desa dapat ditekan sejak dini,” harap Ipuk.

 

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kakanwil Kemenhum Nasional RI, Soleh Joko Sutopo mengapresiasi para Kades Banyuwangi yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan hingga dikukuhkan secara resmi sebagai Paralegal

 

“Momentum ini menjadi tonggak sejarah penting yang membuktikan Banyuwangi tidak hanya maju pariwisata dan pelayanan publiknya tapi juga dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat desa,” ujar Soleh.

 

Dengan memiliki kompetensi sebagai juru damai, kepala desa diharapkan bisa memediasi permasalahan dan konflik yang ada di desanya masing-masing hingga tidak perlu naik ke ranah hukum.

 

“Sehingga permasalahan yang terjadi bisa selesai lebih awal tanpa melalui persidangan,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WARGA SENEPOREJO TANAM KEMBALI POHON PISANG DI TENGAH JALAN, SIMBOL KEKECEWAAN KARENA TUNTUTAN TAK KUNJUNG DIPENUHI
Cepot Motah Siap Menjadi Garda Terdepan “Berantas Tramadol di Jawa Barat
Lapas Banyuwangi Resmikan Kelurahan Pakis Jadi Wilayah Binaan, Hadirkan Cek Kesehatan Gratis hingga Bansos
Tumpeng Sewu Kemiren, Bupati Ipuk: Simbol Kekuatan Gotong Royong dan Budaya Banyuwangi
DEKLARASI KONSERVASI HUTAN DI SEMPU DIHADIRI RATUSAN WARGA, ABSENNYA BUPATI BANYUWANGI JADI SOROTAN TAJAM
Warga Seneporejo Kecewa, PTPN Mangkir dari Rapat Mediasi Soal Jalan Rusak dan Armada Tebu
Ratusan Guru yang Tergabung di IGTKI Jember Ikuti Lomba Paduan Suara
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:10 WIB

WARGA SENEPOREJO TANAM KEMBALI POHON PISANG DI TENGAH JALAN, SIMBOL KEKECEWAAN KARENA TUNTUTAN TAK KUNJUNG DIPENUHI

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:18 WIB

Cepot Motah Siap Menjadi Garda Terdepan “Berantas Tramadol di Jawa Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Lapas Banyuwangi Resmikan Kelurahan Pakis Jadi Wilayah Binaan, Hadirkan Cek Kesehatan Gratis hingga Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:37 WIB

Tumpeng Sewu Kemiren, Bupati Ipuk: Simbol Kekuatan Gotong Royong dan Budaya Banyuwangi

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:35 WIB

46 Kepala Desa Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal, Bupati Ipuk Minta Kades Hadirkan Restorative Justice

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirut CGC Minta Kemudahan Izin Usaha, Ini Beberapa Hal Diungkapkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:35 WIB