Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang rencananya akan dikirim menuju Pulau Bali pada Selasa (12/5). Di tengah pengungkapan kasus besar tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa jaringan ini sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Rofiq guna menanggapi simpang siur informasi yang sempat beredar mengenai dugaan adanya keterlibatan jaringan dari dalam Lapas. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari keterlibatan kasus penyelundupan 2 kg sabu ini.
“Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber dari dalam Lembaga Pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan Lapas lain yang kami curigai,” ujar Kombes Pol Rofiq secara tegas saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini muncul setelah adanya langkah proaktif dari Kalapas Banyuwangi, Solichin, yang langsung melakukan koordinasi cepat dengan pihak Polresta Banyuwangi begitu mendengar informasi mengenai dugaan jaringan narkoba yang menyasar institusinya.
Solichin menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Begitu ada informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi guna memastikan kebenaran dugaan jaringan dari Lapas. Hasil koordinasi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat,” ungkap Solichin.
Lebih lanjut, Solichin menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba. Ia memastikan pengawasan di dalam Lapas tetap diperketat guna mencegah adanya penyelundupan maupun aktivitas terlarang lainnya.
“Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi. Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan lintas pulau ini.










