Eks DPRD Palembang Arfani: Pelabuhan Batubara Cekik Musi, Pengawasan Pemerintah Lemah

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Mantan Anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, Muhammad Arfani, memperingatkan keras bahaya pelabuhan batubara yang kini mengepung Sungai Musi.

Menurutnya, pencemaran sudah di level kronis dan mengancam seluruh ekosistem.

“Ini bukan lagi pencemaran biasa. Ini pembunuhan ekosistem pelan-pelan,” tegas Arfani, Rabu, (29/04/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 Biang Kerok Pencemaran Versi Arfani Dari pengamatannya, Arfani menyebut ada 4 masalah utama yang jadi penyebab pencemaran akibat aktivitas batubara, mulai debu hingga tumpahan batubara saat menggunakan jalur sungai.

“Jelas ada 4 faktor utama penyebab pencemaran di Sungai Musi akibat aktivitas pelabuhan batubara. Pertama, kesibukan hilir mudik tongkang batubara tanpa penutup. Kedua, tumpahan saat loading. Ketiga, air stockpile akibat tumpukan batubara di pinggir sungai. Keempat, limbah tongkang itu sendiri,” beber pria yang akrab disapa Fani.

Ancaman Berlapis: Dari Rumah Warga Sampai Ekosistem Selain mengungkap penyebab pencemaran lingkungan, mantan legislator itu juga membeberkan ancaman bahaya lain yang ditimbulkan aktivitas batubara di Sungai Musi.

“Pencemaran lingkungan itu sudah pasti. Namun ada ancaman lain yang bisa dirasakan manusia secara langsung seperti insiden tongkang batubara menabrak rumah warga dan jembatan, sedimentasi Sungai Musi, menurunnya kualitas air, rusaknya ekosistem yang mengancam biota di Sungai Musi,” urai Arfani.

Sorot Lemahnya Pengawasan Pemerintah Arfani menilai kerusakan Musi makin parah karena lemahnya pengawasan pemerintah. Izin pelabuhan terus terbit, tapi kontrol di lapangan minim.

“Aturannya ada, tapi penegakan nol. Tongkang tanpa cover dibiarkan, stockpile tanpa IPAL dianggap biasa. Insiden tabrakan jembatan dan rumah warga berulang karena tidak ada sanksi tegas,” kritiknya.

Ia menyebut DLHK dan Dishub lalai melakukan patroli rutin.

“Kalau sidak cuma pas viral, ya pengusaha nakal makin berani. Sungai ini butuh pengawas 24 jam, bukan musiman.”

Menurut Arfani, lemahnya pengawasan membuat pengusaha lebih pilih bayar denda ringan ketimbang pasang penutup tongkang atau bangun IPAL.

“Lebih murah langgar aturan daripada taat. Itu bahayanya kalau pemerintah tidak galak.” sindir Arfani

Desakan: Jangan Tunggu Musi Mati

Arfani mendesak Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang hingga pemerintah pusat harus tangan sebelum terlambat.

1. Moratorium izin pelabuhan baru sampai audit lingkungan tuntas.

2. Wajibkan cover tongkang & IPAL stockpile*. Cabut izin yang melanggar.

3. Perketat pengawasan. Bentuk satgas gabungan dan buka data kualitas air ke publik tiap minggu.

4. Sanksi berat untuk insiden. Tabrak jembatan atau cemari sungai, langsung pidana.

“Kalau pemerintah diam, Musi tinggal nama. Kita mau wariskan sungai hitam ke anak cucu?” tutup Arfani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Institute Anti Corruption Indonesia kembali mempertanyakan laporan Dugaan tindak pindah korupsi dan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI
Sejumlah Aktivis Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karta Dewa,Pali
Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba
MODERNISASI BIROKRASI PEMKAB PALAS IKUTI SOSIALISASI AI AGENT UNTUK EVALUASI SAKIP
Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas 
Massa JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI
Hasibuan Mampu Bersihkan Sampah Sendiri,Harap Dinas DLH Angkut Sisa Rumput Dan Kayu
Miliki Sabu, RJ Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di Bandar Sakti

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

Institute Anti Corruption Indonesia kembali mempertanyakan laporan Dugaan tindak pindah korupsi dan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Eks DPRD Palembang Arfani: Pelabuhan Batubara Cekik Musi, Pengawasan Pemerintah Lemah

Rabu, 29 April 2026 - 08:37 WIB

Sejumlah Aktivis Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Karta Dewa,Pali

Rabu, 29 April 2026 - 06:46 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 05:40 WIB

MODERNISASI BIROKRASI PEMKAB PALAS IKUTI SOSIALISASI AI AGENT UNTUK EVALUASI SAKIP

Berita Terbaru