Garudaxpose.com | Palembang – Mantan Anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, Muhammad Arfani, memperingatkan keras bahaya pelabuhan batubara yang kini mengepung Sungai Musi.
Menurutnya, pencemaran sudah di level kronis dan mengancam seluruh ekosistem.
“Ini bukan lagi pencemaran biasa. Ini pembunuhan ekosistem pelan-pelan,” tegas Arfani, Rabu, (29/04/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
4 Biang Kerok Pencemaran Versi Arfani Dari pengamatannya, Arfani menyebut ada 4 masalah utama yang jadi penyebab pencemaran akibat aktivitas batubara, mulai debu hingga tumpahan batubara saat menggunakan jalur sungai.
“Jelas ada 4 faktor utama penyebab pencemaran di Sungai Musi akibat aktivitas pelabuhan batubara. Pertama, kesibukan hilir mudik tongkang batubara tanpa penutup. Kedua, tumpahan saat loading. Ketiga, air stockpile akibat tumpukan batubara di pinggir sungai. Keempat, limbah tongkang itu sendiri,” beber pria yang akrab disapa Fani.
Ancaman Berlapis: Dari Rumah Warga Sampai Ekosistem Selain mengungkap penyebab pencemaran lingkungan, mantan legislator itu juga membeberkan ancaman bahaya lain yang ditimbulkan aktivitas batubara di Sungai Musi.
“Pencemaran lingkungan itu sudah pasti. Namun ada ancaman lain yang bisa dirasakan manusia secara langsung seperti insiden tongkang batubara menabrak rumah warga dan jembatan, sedimentasi Sungai Musi, menurunnya kualitas air, rusaknya ekosistem yang mengancam biota di Sungai Musi,” urai Arfani.
Sorot Lemahnya Pengawasan Pemerintah Arfani menilai kerusakan Musi makin parah karena lemahnya pengawasan pemerintah. Izin pelabuhan terus terbit, tapi kontrol di lapangan minim.
“Aturannya ada, tapi penegakan nol. Tongkang tanpa cover dibiarkan, stockpile tanpa IPAL dianggap biasa. Insiden tabrakan jembatan dan rumah warga berulang karena tidak ada sanksi tegas,” kritiknya.
Ia menyebut DLHK dan Dishub lalai melakukan patroli rutin.
“Kalau sidak cuma pas viral, ya pengusaha nakal makin berani. Sungai ini butuh pengawas 24 jam, bukan musiman.”
Menurut Arfani, lemahnya pengawasan membuat pengusaha lebih pilih bayar denda ringan ketimbang pasang penutup tongkang atau bangun IPAL.
“Lebih murah langgar aturan daripada taat. Itu bahayanya kalau pemerintah tidak galak.” sindir Arfani
Desakan: Jangan Tunggu Musi Mati
Arfani mendesak Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang hingga pemerintah pusat harus tangan sebelum terlambat.
1. Moratorium izin pelabuhan baru sampai audit lingkungan tuntas.
2. Wajibkan cover tongkang & IPAL stockpile*. Cabut izin yang melanggar.
3. Perketat pengawasan. Bentuk satgas gabungan dan buka data kualitas air ke publik tiap minggu.
4. Sanksi berat untuk insiden. Tabrak jembatan atau cemari sungai, langsung pidana.
“Kalau pemerintah diam, Musi tinggal nama. Kita mau wariskan sungai hitam ke anak cucu?” tutup Arfani.












