BREBES,GarudaXpose.com//-Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen terhadap transparansi anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan bersih dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Soroti Sinkronisasi Pusat-DaerahSalah satu tantangan utama yang disorot adalah belum sinkronnya perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga menurunkan efektivitas pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi tersebut dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” kata Bupati membacakan sambutan Mendagri.
Dorong Reformasi dan E-Government
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik berintegritas. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum disebut sebagai instrumen utama pencegahan korupsi.
Langkah konkretnya meliputi penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital, serta penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran. Menurut Bupati, digitalisasi mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang praktik korupsi.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.
Minta Hindari Pemborosan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Brebes menegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran di setiap kegiatan pemerintahan. Pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan seremonial berlebihan dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegasnya.
Bupati menambahkan, setiap rupiah anggaran harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan. “Jangan ada pemborosan yang tidak berdampak pada pelayanan publik,” ujarnya.
Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.red*
(Gus)









