Garudaxpose.com | Banyuwangi – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga berujung tragis terjadi di Dusun Mulyorejo RT 01 RW 03, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (24/4/2026) malam. Seorang suami diduga nekat membakar istrinya menggunakan bensin, sebelum akhirnya turut membakar dirinya sendiri.
Korban diketahui bernama nur khasanah (56) seorang wiraswasta. Sementara terduga pelaku adalah suaminya, Sularni (63), yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang tinggal di lokasi kejadian.
Pertengkaran Sejak Sore Hari
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian dan saksi di lapangan, insiden tersebut diduga dipicu oleh konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Pada hari kejadian, pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.
Permasalahan ekonomi keluarga disebut-sebut menjadi pemicu utama. Bahkan, menurut keterangan keluarga, hubungan keduanya sudah tidak harmonis dan sering diwarnai cekcok. Proses perceraian pun diketahui telah diajukan sejak Maret 2026 dan hingga kini masih berjalan di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Disiram Bensin Saat Hendak Shalat
Puncak kejadian terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, korban hendak melaksanakan salat Isya di dalam rumah. Namun secara tiba-tiba, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung menyulut api menggunakan korek.
Api dengan cepat membesar dan membakar tubuh korban. Dalam kondisi terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
Warga Lakukan Penyelamatan
Teriakan korban didengar oleh dua warga sekitar, yakni Masrukin (58) yang merupakan kakak kandung korban, serta Muhammad Sholeh Pradana (50), tetangga korban. Keduanya segera keluar rumah dan mendapati korban dalam kondisi tubuh dilalap api.
Dengan sigap, para saksi berusaha memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi dengan ember. Setelah api di tubuh korban berhasil dipadamkan, keduanya kemudian masuk ke dalam rumah karena masih terlihat kobaran api di dalam kamar.
Di dalam kamar, mereka menemukan pelaku dalam posisi tengkurap dengan tubuh juga terbakar. Api kemudian dipadamkan, dan keduanya segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dilarikan ke RSUD Genteng
Korban dan pelaku langsung dilarikan ke RSUD Genteng. Berdasarkan keterangan medis sementara, kondisi korban sangat kritis dengan luka bakar mencapai 100 persen di sekujur tubuh. Sementara pelaku mengalami luka bakar sekitar 80 hingga 85 persen.
Melihat tingkat keparahan luka, keduanya direncanakan akan dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi guna mendapatkan penanganan lebih intensif di ruang khusus luka bakar.
Polisi Lakukan Olah TKP
Tak lama setelah kejadian, jajaran Polsek Gambiran bersama tim dari Polresta Banyuwangi tiba di lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Petugas langsung melakukan olah TKP, memastikan situasi aman dari potensi kebakaran lanjutan, serta meminta keterangan dari para saksi.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, S.H., memimpin langsung penanganan awal di lokasi bersama sejumlah personel, termasuk anggota Reskrim, SPKT, serta Babinsa Desa Wringinrejo.Adapun petugas yang mendatangi TKP :
1. AKP DWI WIJAYANTO, S.H. (Kapolsek Gambiran)
2. IPDA RONGGO WARSITO, S.H. (Piket Pamapta Polresta Banyuwangi)
3. AIPTU GUNAWAN (Piket SPKT Polsek Gambiran)
4. AIPDA HENDRIK (Piket Reskrim Polresta Banyuwangi)
5. AIPDA RICO DEDDY (Kanit IK Polsek Gambiran)
6. AIPDA GATUT A. (anggota Reskrim Polsek Gambiran)
7. BRIPKA BANGKIT F. (anggota Reskrim Polsek Gambiran)
8. BRIPDA ALAN DWI B. (anggota IK Poleek Gambiran)
9. SERTU IMAM TURMUJI (Babinsa Desa Wringinrejo)
10. IMRON HAMZAH, S.Kom. (Kepala Dusun Mulyorejo Desa Wringinrejo)
Dugaan Pelaku Ikut Bakar Diri
Dari hasil penyelidikan awal, kuat dugaan pelaku juga sengaja membakar dirinya sendiri menggunakan sisa bensin setelah menyiram korban. Hal ini terlihat dari kondisi luka bakar yang dialami pelaku.
Selain menimbulkan korban luka berat, kejadian ini juga menyebabkan kerugian materiil berupa satu unit kasur yang terbakar dengan nilai ditaksir sekitar Rp500 ribu.
Polisi Dalami Motif
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga dan perangkat desa setempat.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera mencari solusi dan bantuan jika menghadapi konflik rumah tangga, agar tidak berujung pada tindakan ekstrem yang merugikan banyak pihak.













