Massa JAKOR Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Ungkap Dugaan KKN Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Sumsel

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (23/4), menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Sumsel.

Dalam pernyataan sikapnya, JAKOR mengungkapkan hasil investigasi internal terkait empat paket kegiatan yang diduga bermasalah, khususnya menyangkut kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian mutu, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Adapun rincian dugaan tersebut meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kegiatan pembangunan slab on pile ruas Jalan Lettu Karim Kadir (Gandus) – batas Kabupaten Banyuasin (APBD-P) yang dikerjakan oleh PT Bumi Kita Construction dengan nilai kontrak Rp7,43 miliar. Pada proyek ini diduga terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu pada perkerasan beton semen (fs 4,5 MPa) dengan potensi kerugian sekitar Rp116,5 juta.

Kedua, kegiatan pemeliharaan berkala Jalan Keban Agung – Simpang Tanjung Aro (Pagaralam) oleh CV Hercules Putra Perkasa dengan anggaran Rp2,32 miliar. Proyek ini diduga mengalami kekurangan volume dan mutu pada lapisan aspal (AC-WC, AC-BC, dan AC-Base) dengan potensi kerugian sekitar Rp140,9 juta.

Ketiga, kegiatan pemeliharaan berkala Jalan batas Kabupaten Muara Enim – Simpang Air Dingin oleh PT Bumi Mahardika Sentosa senilai Rp2,90 miliar. Dugaan kekurangan volume dan mutu terjadi pada beberapa lapisan aspal dan perbaikan campuran aspal panas, dengan potensi kerugian sekitar Rp356,7 juta.

Keempat, kegiatan pemeliharaan berkala Jalan Muara Siban – Simpang Embacang yang juga dikerjakan PT Bumi Mahardika Sentosa dengan anggaran Rp2,91 miliar. Pada proyek ini, dugaan serupa disebut menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp432 juta.

Koordinator Aksi, Fadrianto TH, menyatakan bahwa temuan tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki kekuatan hukum final dan mengikat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian dalam waktu tertentu tidak serta-merta menghapus dugaan unsur pidana jika terdapat indikasi niat jahat (mens rea) maupun kelalaian (culpa).

“Audit BPK tidak bisa dianggap sepele. Ini menjadi dasar awal untuk melihat dugaan adanya pelanggaran hukum,” ujar Fadrianto.

Dalam aksinya, JAKOR juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, yakni:
1. Meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mencopot dan mengganti Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumsel;
2. Mendesak Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumsel untuk mengundurkan diri dari jabatannya terkait dugaan KKN.
3. Meminta Kepala Dinas PUPR memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait dugaan penyimpangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Dinas PUPR Sumsel yang diwakili Kepala Seksi Jalan UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Lahat, Endang Supriyadi, ST, menyampaikan bahwa proyek-proyek tersebut telah melalui proses tender sesuai ketentuan.

Ia juga membenarkan adanya temuan dari BPK yang saat ini masih dalam tahap tindak lanjut. “Kegiatan ini sudah selesai, namun masih dalam masa pemeliharaan hingga bulan Juni, sehingga tanggung jawab penyedia jasa masih berjalan,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan ke depan guna mencegah terulangnya temuan serupa.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan
GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT
Bravo TNI Bersama Rakyat, Koramil 16/BTN Bergerak Perbaiki Jalan Rusak Jalur Jembatan Merah–Simpang Gambir
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026
Pemkab Palas Matangkan Pemberangkatan Haji Melayani Tamu Allah Adalah Kemulian
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu, Berawal dari Informasi Media Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:48 WIB

Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal

Sabtu, 25 April 2026 - 06:57 WIB

Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan

Sabtu, 25 April 2026 - 06:45 WIB

GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Bravo TNI Bersama Rakyat, Koramil 16/BTN Bergerak Perbaiki Jalan Rusak Jalur Jembatan Merah–Simpang Gambir

Jumat, 24 April 2026 - 13:50 WIB

Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni

Berita Terbaru