Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

- Penulis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta menegaskan bahwa Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi. Ia meminta seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi data indikator sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik bagi anak benar – benar tersedia, layak dan berfungsi optimal.

“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak untuk anak,” kata Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar pada Kamis 16 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pemenuhan indikator administratif, ia meyakini hal tersebut dapat dicapai dengan baik melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi terkait. Ia juga berharap predikat KLA Kabupaten Gianyar pada tahun 2026 dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.

Lebih lanjut, Seniasih mengingatkan agar tidak ada anak yang terlantar di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, anak terlantar tidak hanya merujuk pada yatim piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.

“Kita sebagai pemerintah bisa membuat kebijakan, membangun fasilitas dan melakukan edukasi, namun jangan lupa garda terdepan tetap ada pada orang tua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian dan kasih sayang orang tua merupakan fondasi utama agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran orang tua dalam pengasuhan anak dilakukan secara seimbang.

Menurutnya, anak harus mendapatkan kasih sayang yang setara dari ibu dan ayah. Pola pengasuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu, sementara ayah tidak terlibat.

“Jangan hanya menyerahkan pengasuhan anak kepada ibu. Ayah juga harus mengambil peran, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengasuhan,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A. A Sagung Mas Dwipayani menjelaskan, bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan daerah yang memiliki komitmen dan sistem yang baik dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak – hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, aman dan bahagia.

Ia menekankan bahwa konsep Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjadikan setiap daerah, khususnya di Bali, sebagai lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Arahan Gubernur Koster, Rico Raih Juara 2 The TDuB World Championship
KPK RI Beri Penghargaan Bali Terkait Keaktifan Dukung SPI
Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bali Kembali Digelar Serentak
Bali–Timor-Leste Business Forum,  Bahas Blue Economy, Green Economy, dan Gold Economy
Info Denpasar Seputar Normalisasi Tukad Loloan dan Metatah Massal
Bupati Kembang Dorong Solusi Jangka Panjang Kemacetan  Gilimanuk
Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Jaga Peradaban Bali
Gubernur Koster Sebut Bali Memiliki Kekayaan Adat dan Budaya Unik Perlu Pelestarian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Ikuti Arahan Gubernur Koster, Rico Raih Juara 2 The TDuB World Championship

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:17 WIB

KPK RI Beri Penghargaan Bali Terkait Keaktifan Dukung SPI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bali Kembali Digelar Serentak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Bali–Timor-Leste Business Forum,  Bahas Blue Economy, Green Economy, dan Gold Economy

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Info Denpasar Seputar Normalisasi Tukad Loloan dan Metatah Massal

Berita Terbaru