Curi Sawit 400Kg Satreskrim Palas Tangkap Satu Pelaku Satu Lagi Masih Buron

- Penulis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com | Padang Lawas Reskrim Polres Padang Lawas kembali menunjukan kinerjanya dalam menindak tegas tindak pidana di sektor perkebunan. Sebuah tim operasi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian buah kelapa sawit, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran intensif.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HSS (30). Sedangkan satu orang rekannya berinisial BN berhasil meloloskan diri dan saat ini masih menjadi buronan polisi.

Tim polisi berhasil mengamankan pelaku saat sedang mengangkut hasil curian berupa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Dalam aksinya, pelaku menggunakan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:35 tandan buah sawit dengan berat total sekitar 400 Kg.1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.400.000,-.

Kejadian penangkapan berlangsung di wilayah Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Aksi pencurian ini berhasil digagalkan dan pelaku diamankan pada Minggu 29 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi resmi rilis ini disampaikan pihak kepolisian pada Kamis (09/04/2026).

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus melalui Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto membeberkan kronologis kejadian. Awalnya, keluarga korban mendapatkan informasi dari anak korban yang berada di lokasi bahwa ada orang mencurigakan di kebun milik mereka.

Mendapat laporan tersebut, korban segera bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapati HSS sedang berusaha mengangkut hasil curian menggunakan motor. Pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi, namun rekannya yang bernama BN berhasil melarikan diri.

Saat ini, kasus telah masuk proses hukum. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, pelapor, dan tersangka, serta mengamankan barang bukti.

Tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian secara bersama-sama sesuai ketentuan KUHP. Kami akan segera menggelar perkara untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas AKP Irwansyah.

Ia menambahkan, tim khusus masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku BN yang masih buron. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

Arman effendi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan
Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif
Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur
Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur
Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota
Gerakan Langit Biru Menjelang HUT Ke-25, Demokrat Bali Melaksanakan Bersih Sampah Serta Menebar Benih Ikan Di Danau Beratan Dan Tamblingan 
​Prioritas Yang Dipertanyakan: Bobby Nasution Berkantor di Nias Saat Jalur Ekonomi Pantai Barat Madina Lumpuh Hampir Setahun
Jalan Rusak Madina vs Kantor Sementara Nias: Ujian Efisiensi Prabowo dan Etika Kepemimpinan Bobby Nasution

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Seminar Nasional Seratus Tahun Rarud Batur Hasilkan Rekomendasi Strategis Arah Baru Pengelolaan Kawasan Batur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Forum Silaturahmi LBH GADJA MADHA Indonesia di Muncar Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Bagikan KTA Anggota

Berita Terbaru