Garudaxpose.Com | Padang Lawas Reskrim Polres Padang Lawas kembali menunjukan kinerjanya dalam menindak tegas tindak pidana di sektor perkebunan. Sebuah tim operasi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian buah kelapa sawit, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran intensif.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HSS (30). Sedangkan satu orang rekannya berinisial BN berhasil meloloskan diri dan saat ini masih menjadi buronan polisi.
Tim polisi berhasil mengamankan pelaku saat sedang mengangkut hasil curian berupa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Dalam aksinya, pelaku menggunakan satu unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:35 tandan buah sawit dengan berat total sekitar 400 Kg.1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.400.000,-.
Kejadian penangkapan berlangsung di wilayah Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Aksi pencurian ini berhasil digagalkan dan pelaku diamankan pada Minggu 29 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi resmi rilis ini disampaikan pihak kepolisian pada Kamis (09/04/2026).
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus melalui Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto membeberkan kronologis kejadian. Awalnya, keluarga korban mendapatkan informasi dari anak korban yang berada di lokasi bahwa ada orang mencurigakan di kebun milik mereka.
Mendapat laporan tersebut, korban segera bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapati HSS sedang berusaha mengangkut hasil curian menggunakan motor. Pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi, namun rekannya yang bernama BN berhasil melarikan diri.
Saat ini, kasus telah masuk proses hukum. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, pelapor, dan tersangka, serta mengamankan barang bukti.
Tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian secara bersama-sama sesuai ketentuan KUHP. Kami akan segera menggelar perkara untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas AKP Irwansyah.
Ia menambahkan, tim khusus masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku BN yang masih buron. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
Arman effendi










