
Palembang, Garudaxpose.com – Organisasi kepemudaan Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengawasan pelaksanaan anggaran daerah.
Koordinator Aksi Dian HS dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol terhadap pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muara Enim.
“Kami hadir untuk mendukung Kejati Sumsel dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat agar adanya kejelasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah,” ujar Dian HS di sela-sela aksi.
Dalam surat pemberitahuannya, PST menyebutkan adanya indikasi penyimpangan pada beberapa kegiatan yang bersumber dari APBD 2024, di antaranya kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pendidikan Politik dan Demokrasi, Koordinasi Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Nilai total pagu dari beberapa kegiatan tersebut disebutkan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Namun, PST menegaskan bahwa langkah mereka masih sebatas penyampaian aspirasi dan permintaan klarifikasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Kami hanya meminta Kejati Sumsel untuk menelusuri, menelaah, dan jika perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut agar publik mendapatkan kepastian hukum,” tambah Sukirman, selaku Koordinator Lapangan.
PST juga mengajak elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan di daerah, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti sekitar 50 hingga 70 peserta. Massa membawa spanduk, selebaran, dan pengeras suara sebagai sarana penyampaian aspirasi.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa. Namun PST menyatakan siap mengawal permasalahan ini secara berkelanjutan hingga mendapatkan kejelasan hukum yang transparan.
“Kami percaya Kejati Sumsel akan profesional dan objektif dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tutup Dian HS.
Sementara itu, Aksi massa PST di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PST yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai.
“Terkait tuntutan dan aksi kawan-kawan PST hari ini akan kami sampaikan dengan pimpinan,” pungkasnya.