Dugaan KKN Penggunaan DAK Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Massa SIRA dan PST Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (11/2/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Sumsel segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan pernyataan sikap yang menuntut penegakan hukum tanpa tebang pilih atas dugaan penyimpangan anggaran pendidikan yang nilainya mencapai Rp45.410.791.000.

Dalam orasinya, massa menyoroti penggunaan DAK 2023 yang diperuntukkan bagi sekolah TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten OKI. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai pekerjaan konstruksi seperti pembangunan ruang kelas baru, ruang UKS, perpustakaan, ruang guru, ruang laboratorium, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan toilet, hingga area bermain.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan TIK (Teknologi, Informasi, dan Komunikasi).

Namun, SIRA dan PST menduga dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat banyak ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmad Sandi Iqbal SH, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik mark up serta dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan.

“Kami tidak asal menuduh. Ada sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan. Nilainya bukan kecil, lebih dari Rp45 miliar uang rakyat. Jika benar terjadi penyimpangan, ini adalah pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Dana Pendidikan seharusnya menjadi Prioritas untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar, bukan menjadi bancakan oknum tertentu.

“Kami mendukung penuh Kejati Sumsel untuk membongkar secara terang benderang. Jangan sampai sektor pendidikan yang menyangkut masa depan anak-anak justru dikotori praktik KKN,” lanjutnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI selaku Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ditempat yang sama, Ketua PST, Dian HS, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada aksi simbolik semata.

“Kami mendesak Kepala Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera melakukan telaah dan penyelidikan. Panggil semua pihak yang bertanggung jawab. Periksa dokumen realisasi, kontrak, hingga laporan pertanggungjawaban. Jangan ada yang kebal hukum,” ujar Dian HS.

Menurutnya, jika aparat Penegak Hukum Lamban bertindak, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin tergerus.

“Kami hadir sebagai kontrol sosial. Jika memang tidak ada penyimpangan, buktikan secara transparan. Tapi jika ada praktik korupsi, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Koordinator Lapangan Aksi, Rahmat Hidayat, SE di dampingi Sukirman Sekretaris PST menyatakan bahwa gerakan ini bukan kepentingan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran publik.

Massa juga menyampaikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Sebagai kontrol sosial, kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,”pungkasnya.

Sementara Itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia, SH Jaksa Fungsional Kejati Sumsel mengatakan terima kasih atas informasinya dan laporannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Tentu setiap laporan pasti kami tindak dan akan kami informasikan,”pungkas Burnia yang juga Agen Perubahan Kejati Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger Rekrutmen PT. GEI di Brebes: LSM Harimau Mencium Aroma Diskriminasi, Intervensi TKA, dan Potensi Konflik Sosial-Ekonomi yang Membara
Menko AHY dan Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Wisuda Unsri ke-182 : Kompak Tekankan Pentingnya Kualitas SDM Dalam Menghadapi Tren Global
Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak
“Pembodohan Masif Kaum Terpelajar: Sakralisasi Rektor USU di Tengah Proses Hukum”
Warga Bergerak Sendiri, Abdul Wahid Siregar Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Pemerintah Kemana?
Brebes dalam Pusaran Dilema: Peternakan Sapi di Lahan Sawah Dilindungi, Kajian Ulang Penentu Nasib!
Jadi Tuan Rumah Muktamar PII, Palembang Sukses Besar
Walikota Padangsidimpuan Anggarkan Gaji Staf Khusus 450 JUTA

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:46 WIB

Geger Rekrutmen PT. GEI di Brebes: LSM Harimau Mencium Aroma Diskriminasi, Intervensi TKA, dan Potensi Konflik Sosial-Ekonomi yang Membara

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:28 WIB

Dugaan KKN Penggunaan DAK Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Massa SIRA dan PST Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:15 WIB

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:33 WIB

“Pembodohan Masif Kaum Terpelajar: Sakralisasi Rektor USU di Tengah Proses Hukum”

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:08 WIB

Warga Bergerak Sendiri, Abdul Wahid Siregar Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Pemerintah Kemana?

Berita Terbaru