Komitmen Etika Kades Sengon Mengembalikan Harmoni Desa

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GARUDAXPOSE.COM -Setelah lebih dari satu pekan disegel warga sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran norma dan etika, Balai Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, resmi dibuka kembali pada Kamis (9/10/2025) sore. Pembukaan segel ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua BPD Sengon bersama Satpol PP Kecamatan Tanjung, disaksikan oleh unsur Forkompincam Tanjung, Kepala Kesbangpol Brebes, Kasat Intel Polres Brebes, serta perangkat desa.

Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menyampaikan bahwa pembukaan kembali balai desa ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Tanjung yang dihadiri oleh Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto. “Pelayanan administrasi yang sebelumnya di aula kecamatan mulai Jumat (10/10/2025) kembali dilaksanakan di Balai Desa Sengon,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kades Ardi Winoto menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menjaga etika, tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, serta siap menanggung konsekuensi hukum jika melanggar. Surat pernyataan ini menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas desa.

Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes, Subagya, menegaskan bahwa penyegelan balai desa tidak dibenarkan karena menyangkut pelayanan publik. “Balai desa adalah fasilitas umum untuk masyarakat, jadi apapun alasannya tidak boleh disegel,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kecamatan Tanjung yang berhasil memediasi dan memulihkan pelayanan publik.

Surat pernyataan komitmen Kades Sengon, Ardi Winoto, mencakup beberapa poin penting, antara lain:

*Tidak akan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, termasuk tindakan kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan wewenang.
*Menjunjung tinggi norma agama, kesantunan, sosial, dan hukum demi terciptanya kerukunan dan ketertiban di wilayah Desa Sengon.
*Melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh agama dan masyarakat.
*Siap menanggung segala konsekuensi dan mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum jika terbukti melanggar pernyataan tersebut atau melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Dengan dibukanya kembali Balai Desa Sengon, masyarakat dapat kembali mengakses pelayanan publik dengan normal. Pemerintah Kecamatan Tanjung berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.

  1. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Hari ke-24 Pemutihan Pajak, Samsat Bangil Pasuruan Diserbu Wajib Pajak
Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Patroli Wisata, Jaga Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas  
Info Denpasar Seputar Putra-Putri Remaja, Kunker Dekranas dan Raker Posyandu Nasional
Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali
Bupati Padang Lawas Perjuangkan Peningkatan Status Jalan Daerah Menjadi Jalan Nasional, Buka Peluang Pertumbuhan Ekonomi Lintas-Provinsi
UU PERS BUKAN SEKEDAR ATURAN, MENGHALANGI TUGAS JURNALIS ADA KONSEKUENSINYA – VIRUS PUNGLI SUDAH MENJADI HAL BIASA
Bagindo Togar: Komunikasi Dirintelkam Polda Sumsel dengan Pengamat dan Akademisi Telah Terjalin Sejak Lama

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Masuk Hari ke-24 Pemutihan Pajak, Samsat Bangil Pasuruan Diserbu Wajib Pajak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Patroli Wisata, Jaga Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas  

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Info Denpasar Seputar Putra-Putri Remaja, Kunker Dekranas dan Raker Posyandu Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali

Berita Terbaru