15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Forum Komunikasi Solidaritas Vendor buruh karyawan perusahaan batubara kembali datangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/01/2026)

Dipimpin secara langsung oleh Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ, kembali menyampaikan aspirasi terkait instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang menghentikan operasional kendaraan pengangkut Batubara karena dianggap merugikan masyarakat.

Semenjak dikeluarkannya instruksi Gubernur tersebut, tidak dipungkiri ada nasib 15 ribu karyawan yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang disampaikan oleh Aka Cholik Darlin bahwa maksud dan tujuannya kembali ke DPRD Sumatera Selatan adalah untuk mendesak serta meminta DPRD segera memfasilitasi terkait masalah tersebut.

” Ini merupakan kali kedua kami kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan desakan kepada DPRD provinsi Sumatera Selatan agar segera memfasilitasi dengan Pemprov Sumsel terkait larangan kendaraan angkutan batubara”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Meski kami (Buruh) perusahaan Batubara memahami maksud baik Gubernur Sumatera Selatan untuk melindungi kepentingan masyarakat banyak, namun juga perlu dipikirkan nasib karyawan yang terancam PHK.

Lebih jauh Aka Cholik mengungkapkan, bahwa selain karyawan tidak dapat ditepis bahwa larangan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.

” Selain berdampak kepada karyawan dan buruh secara langsung, jelas larangan ini membawa para pelaku UMKM yang ada di sekitar wilayah perusahaan, yang akhirnya harus tutup dan membawa dampak ekonomi yang cukup besar pada kehidupan keluarga dan sosial disekitarnya”, beber Aka Cholik Darlin

Dengan kondisi yang seperti ini, Maka Aka Cholik meminta beberapa hal kepada DPRD Sumsel agar segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

” Tentu saja melihat hal begitu mendesak yang membawa pengaruh pada kehidupan banyak orang, maka hari ini kembali meminta DPRD menyampaikan aspirasi kami (buruh) kepada Gubernur Sumsel yang pertama adalah, memberikan solusi kepada buruh agar tidak di PHK yang kedua membuka sedikit jalan crosing sebanyak 25 Meter di KM 111 dan 25 Meter di KM 45 dengan harapan perusahaan dapat beroperasi kembali”, tegas Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Buruh Vendor Perusahaan Batubara

Ditempat yang sama M Oktafiansyah anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa hal diantaranya sejarah permasalahan tersebut.

” Yang jelas kami memberikan apresiasi terhadap lahirnya instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan kendaraan angkutan Batubara melintasi jalan umum, demi menjaga kenyamanan, keselamatan dan keamanan masyarakat”, kata M Oktafiasnyah

Diceritakannya, Bahwa permasalah kendaraan batubara ini sudah ada dari 14 dari tahun lalu namun selama ini seperti dianggap remeh oleh perusahaan – perusahaan tersebut, sehingga melahirkan instruksi Gubernur merupakan wajah kemarahan masyarakat selama ini.

Diungkapkan pria yang akrab disapa Engga ini, Meskipun begitu kami (DPRD) pun akan tetap memperjuangkan hak – hak karyawan dan buruh terkait permasalahan tersebut.

” Meskipun kejadian ini bisa dianggap kelalaian perusahaan, namun tidak dapat dipungkiri dengan adanya larangan tersebut menimbulkan permasalahan baru yaitu nasib ribuan karyawan dan buruh yang terancam PHK dan nasib pelaku usaha UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari operasional perusahaan tersebut, pastinya saat ini pun kami perjuangkan dengan solusi terbaik”, tegas M Oktafiansyah, ST. MM Anggota DPRD Sumsel

Menutup perbincangan M Oktafiansyah menyampaikan bahwa dengan kejadiaan ini agar dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak.

” Apapun yang terjadi hari ini merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat, namun dibalik itu semua ada pelajaran penting bagi semua pihak terutama bagi perusahaan baik yang telah berdiri dan akan berdiri, bahwa untuk mendirikan sebuah usaha tetap memperhatikan peraturan serta kepentingan masyarakat baik itu Kenyamanan, Keamanan serta kesehatan”, tandas M Oktafiansyah ST.MM Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB