Padang lawas Garudaxpos com Menurut keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengumumkan penyesuaian seluruh rangkaian kegiatan terkait Lebaran, termasuk jadwal open house yang akan diselenggarakan.
Open house pertama akan dilaksanakan di kediaman Bupati Padang Lawas pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, sedangkan open house kedua akan digelar di kediaman Wakil Bupati Padang Lawas pada hari Minggu, 22 Maret 2026. Seluruh undangan yang telah diterbitkan juga telah disesuaikan sesuai dengan keputusan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menjelaskan bahwa penetapan tanggal Idul Fitri merupakan urusan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (yang telah mengalami beberapa perubahan). Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib tunduk dan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memastikan informasi ini sampai kepada seluruh masyarakat, camat-camat di seluruh Kabupaten Padang Lawas telah diperintahkan untuk memberitahukan kepada kepala desa masing-masing agar mengumumkannya melalui masjid-masjid di wilayah desa. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan dapat menghindari berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat.
Arman effendi












